Arti Kata Sekutu Adalah
Sebagai masyarakat indonesia tentu saja kita tidak bisa lepas dari bahasan tentang politik bahkan ada istilah melek politik benar.
Arti kata sekutu adalah. Dl kongsi itu ia menjadi bekerja. Definisi arti kata sekutu di kamus besar bahasa indonesia kbbi adalah n 1 peserta pada suatu perusahaan dan sebagainya. Pengertian status quo dalam pkn adalah upaya untuk mempertahankan dan menjaga negara pada kondisi dan keadaan sebelumnya. Arti kata negara sekutu adalah kita sering mendengar kata politik dan berbagai macam istilah yang menyertainya.
Berikut ini adalah arti makna pengertian definisi dari kata sekutu menurut kamus besar bahasa indonesia kbbi online dan menurut para ahli bahasa arti kata sekutu se ku tu n 1 peserta pd suatu perusahaan dsb. Pengertian sekutu pasif dalam cv adalah sekutu yang hanya memberikan sejumlah modal di dalam sebuah perusahaan persekutuan. 2 kawan yg ikut berserikat. Sekutu memiliki 7 arti.
Bentuk pemerintahan negara berlainan dng. Bentuk pemerintahan negara berlainan dng n. Dl kongsi itu ia menjadi bekerja. Dalam hal ini seorang sekutu pasif tidak ikut serta di dalam kepengurusan perusahaan di mana sekutu pasif hanya akan ikut serta dalam pengadaan modal usaha saja.
Sekutu adalah sebuah homonim karena arti artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda. Ada banyak istilah atau kosa kata dalam bidang ilmu politik seperti salah satunya negara sekutu. 1 peserta pd suatu perusahaan dsb. 2 kawan yg ikut berserikat.
Berikut adalah beberapa penjelasan. Jenis kata atau deskripsi istilah istilah seperti n kata benda v kata kerja dalam merah muda pink dengan menggarisbawahi titik. Sekutu biasanya ada dalam kamus atau glossary berikut ini untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya. Arti kata seperti kata sekutu di atas ditampilkan dalam warna yang membuatnya mudah untuk mencari entri dan sub tema.
Dalam kongsi itu ia menjadi. Sekutu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga sekutu dapat menyatakan nama dari seseorang tempat atau semua benda dan segala yang dibendakan. Dengan kata lain status quo adalah membiarkan negara pada saat kondisi ini sama seperti kondisi yang sebelumnya tidak akan diubah melainkan justru dipertahankan sepanjang tidak ditemukan suatu alasan yang derajatnya lebih penting dari nilai kemanfaatannya saat ini.